• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Profil Sayuti Melik yang Mengetik Teks Proklamasi Kemerdekaan

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Profil Sayuti Melik yang Mengetik Teks Proklamasi Kemerdekaan

Profil Sayuti Melik yang Mengetik Teks Proklamasi Kemerdekaan

Profil Sayuti Melik yang Mengetik Teks Proklamasi Kemerdekaan

Sayuti Melik (25 November 1908 – 27 Februari 1989) adalah seorang Perintis Kemerdekaan Indonesia yang tercatat dalam sejarah sebagai Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Lahir di Desa Kadilobo, Rejodani, Sleman, Yogyakarta, pada 25 November 1908, Sayuti adalah putra dari Partoprawiro dan Sumilah.

Pendidikan awalnya dimulai di Sekolah Ongko Loro di Desa Srowolan hingga kelas IV, kemudian dilanjutkan ke Sekolah Guru di Solo. Namun, perjalanan pendidikannya terganggu ketika ia ditangkap oleh polisi rahasia Belanda karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan politik.

Dalam konteks kemerdekaan Indonesia, Sayuti Melik memiliki peranan penting sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Selain itu, ia juga berfungsi sebagai asisten pribadi Presiden Soekarno dan merupakan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pengalaman politiknya tidak lepas dari berbagai tantangan, termasuk beberapa kali mengalami penahanan. Sayuti Melik pernah ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Boven Digul, Papua, serta mengalami penahanan oleh pemerintah kolonial Inggris di Singapura.

Di kehidupan pribadinya, Sayuti Melik menikah dengan Soerastri Karma Trimurti, seorang wartawati dan aktivis perempuan. Mereka dikaruniai dua orang putra, yaitu Musafir Kurma Budiman dan Heru Baskoro. Setelah kemerdekaan, Sayuti Melik aktif dalam politik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari tahun 1971 hingga 1982, mewakili partai Golongan Karya (Golkar).

Penghargaan atas kontribusinya termasuk Bintang Mahaputra Tingkat V yang diberikan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1961, serta Bintang Mahaputera Adipradana (II) dari Presiden Soeharto pada tahun 1973.

Peran sayuti melik dalam proklamasi kemerdekaan indonesia

  1. Penyusunan dan Pengetikan Teks Proklamasi

    Sayuti Melik membantu dalam penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di rumah Laksamana Maeda.Ia mengetik teks proklamasi yang telah disusun bersama oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari.

  2. Perubahan dalam Naskah Proklamasi

    Dalam proses pengetikan, Sayuti Melik melakukan tiga perubahan dalam naskah proklamasi, yaitu:
    Mengganti kata ‘tempoh’ menjadi ‘tempo’.Mengganti ‘wakil-wakil Bangsa Indonesia’ menjadi ‘Atas Nama Bangsa Indonesia’.Mengubah tulisan bulan dan hari.

  3. Penandatanganan Teks Proklamasi

    Sayuti Melik menyarankan agar teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.

  4. Keterlibatan Politik dan Aktivisme

    Sebelum kemerdekaan, Sayuti Melik pernah ditangkap oleh Belanda dan Inggris karena aktivitas politiknya.
    Setelah kemerdekaan, ia menentang gagasan Nasakom dan menulis kritik pedas tentang PKI.

Tags: 17 agustus 1945pengetikan teks proklamasiProfil Sayuti Melik yang Mengetik Teks Proklamasi Kemerdekaanproklamasi kemerdekaansayuti melik
Previous Post

Semarak Bakti Sosial(Baksos) Meriah: Tutup Malam Puncak Tabligh Akbar PK IMM FAHUM UMSU

Next Post

Dekan FH UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum Nahkodai Forum Dekan FH dan Ketua STIH Masa Bakti 2024-2026

Next Post
Dekan FH UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum Nahkodai Forum Dekan FH dan Ketua STIH Masa Bakti 2024-2026

Dekan FH UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum Nahkodai Forum Dekan FH dan Ketua STIH Masa Bakti 2024-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88