Senin, 15 September 2025. Fakultas Hukum melaksanakan rapat persiapan semester ganjil T.A 2025/2026 di Aula Fakultas Hukum UMSU.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UMSU Prof. Dr. H. Agussani, M.AP, Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H, M.H, Kepala Bagian Fakultas Hukum dan Seluruh Dosen Fakultas Hukum.

Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum menyampaikan proses belajar mengajar semester ganjil T.A 2025/2026 sebentar lagi akan dilaksanakan. Pentingnya kita selaku dosen untuk dapat mengevaluasi diri kita sendiri untuk memperbaiki ke arah lebih baik demi kepentingan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar. Di Semester ganjil diharapkan seluruh dosen juga mempedomani untuk di ajarkan kepada seluruh mahasiswa nilai-nilai etika, adab dan sopan santun yang berdasarkan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Selanjutnya beliau menganjurkan agar Rencana Pembelajaran Semester (RPS) diperbaharui sesuai dengan perkembangan mata kuliah di mampu, hal tersebut karena hukum bersifat fleksibel dan selalu berubah disetiap tahunnya dan RPS juga disesuaikan dengan Outcome Based Education (OBE), selain itu modul ajar juga dapat diperbaharui dan disesuaikan dengan RPS yang dibuat.


Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin yang juga dosen Fakultas Hukum pada sesi tersebut menyampaikan terkait pendekatan dosen kepada mahasiswa, hal ini menjadi prioritas utama kita sebagai dosen untuk dapat merubah pendekatan kita kepada mahasiswa. Beliau menyampaikan adanya perbedaan sifat dan perilaku mahasiswa dulu dan sekarang, seperti halnya adanya penilaian terhadap Generasi Z (Gen-Z) yang harus diperhatikan. Mungkin dimulai dari saat ini selaku dosen kita dapat memperingati dan mengingati terlebih dahulu kepada mahasiswa agar terciptanya mahasiswa yang sadar dan penting untuk memperoleh pendidikan di kampus ini.

Selanjutnya Rektor UMSU Prof. Dr. H. Agussani, M.AP dalam bimbingan dan arahan menyampaikan Fakultas Hukum yang dikenal dari dulu memang berbeda dengan fakultas hukum, baik dilihat dari sisi mahasiswa, dosen, tendik hingga Pimpinan Fakultas Hukum. Perbedaan tersebut menjadi poin positif jika di evaluasi dan terus lakukan seperti itu kepada mahasiswa dan buat lebih baik lagi. Selanjutnya beliau juga menyampaikan fakultas hukum banyak melahirkan ahli-ahli hukum hingga praktisi hukum di Sumatera Utara dan Indonesia. Lahirnya praktisi dan ahli hukum sangat mendorong UMSU sebagai nilai bahwa kampus yang memiliki alumni yang sangat berguna di masyarakat. Selain itu dosen-dosen di Fakultas Hukum selalu aktif melaksanakan pembelajaran ke lembaga-lembaga negara, hal ini agar mahasiswa dapat mengetahui secara langsung melalui kegiatan pembelajaran luar kampus. Beliau berharap, Fakultas Hukum dapat mempertahankan semua nilai-nilai positif yang sudah dilaksanakan dan juga dapat membuat terobosan terbaru untu kemajuan UMSU. 


