Sejarah Pilkada Serentak di Indonesia dari Masa ke Masa
Pilkada serentak merupakan proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bersamaan di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut adalah sejarah perkembangan Pilkada serentak di Indonesia dari masa ke masa.
Tujuan Pilkada Serentak
Tujuan utama Pilkada serentak adalah untuk meminimalkan biaya dan meningkatkan efisiensi dalam proses pemilihan kepala daerah.
Selain itu, Pilkada serentak juga bertujuan untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal dengan melibatkan partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan masa depan daerah mereka
Pilkada Serentak di Indonesia dari Masa ke Masa
-
Pilkada 2005
Pilkada pertama kali diadakan di Indonesia pada tahun 2005. Pemilihan ini dilaksanakan setelah Undang-Undang No. 32/2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah diundangkan.
Pilkada 2005 merupakan langkah awal dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin daerah mereka sendiri.
-
Pilkada 2007
Pilkada kedua diadakan pada tahun 2007. Meskipun tidak dilaksanakan secara serentak, Pilkada 2007 tetap menjadi momentum penting dalam proses demokrasi lokal.
Namun, pelaksanaan Pilkada pada tahun ini masih belum mencapai tingkat efisiensi yang diharapkan
-
Pilkada Serentak 2015
Pada tahun 2015, Pilkada serentak digelar untuk pertama kalinya di Indonesia. Pemilihan ini melibatkan daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2015 mencapai 96,9 juta. Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 9 Desember 2015. Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2015 ada di 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota.
-
Pilkada Serentak 2017
Pada tahun 2017, Pilkada serentak digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode Juli 2016 sampai Desember 2017. Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2017 mencapai 41,2 juta.
Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 15 Februari 2017. Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2017 ada di 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota.
-
Pilkada Serentak 2018
Pada tahun 2018, Pilkada serentak digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode tahun 2018 dan 2019. Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2018 mencapai 152 juta.
Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 27 Juni 2018. Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018 ada di 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota.
-
Pilkada Serentak 2020
Pada tahun 2020, Pilkada serentak digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode tahun 2020. Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada serentak tahun 2020 mencapai 100,3 juta.
Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah pada tanggal 9 Desember 2020. Daerah-daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 ada di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota.
-
Pilkada 2024
Pilkada serentak selanjutnya dijadwalkan pada 27 November 2024. Ini akan menjadi pilkada serentak yang paling besar, dengan lebih dari 200 daerah yang akan melaksanakan pemilihan.
Harapan besar diletakkan pada pilkada ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kualitas pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia


