• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Sejarah Semboyan Negara Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Sejarah Semboyan Negara Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Negara Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Negara Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Indonesia adalah negara yang dikenal dengan keragaman budayanya. Terdiri dari ribuan pulau dengan berbagai suku, agama, dan budaya, Indonesia menjadi negara yang kaya akan pluralitas.

Meski beragam, Indonesia tetap bersatu dalam satu kesatuan yang diwakili oleh semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini tertulis pada lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, yang mencerminkan semangat kesatuan dalam keberagaman.

Semboyan Negara Indonesia

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pernyataan jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang menghargai perbedaan, namun tetap menjunjung tinggi persatuan.

Secara harfiah, Bhinneka Tunggal Ika berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Semboyan ini secara resmi menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia, diatur dalam Pasal 36A UUD 1945, yang berbunyi: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.”

Asal Usul Semboyan Negara

Istilah Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diperkenalkan dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.

Kitab ini, yang ditulis dalam bahasa Jawa Kuno, mengajarkan pentingnya toleransi antara agama Hindu dan Buddha yang saat itu hidup berdampingan di bawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk.

Dalam kitab tersebut, bait terkenal berbunyi:

“Rwāneka dhātu winuwus Buddha Wiswa,
Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,
Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.”

Yang artinya:

“Buddha dan Siwa adalah zat yang berbeda. Mereka memang berbeda, tetapi sesungguhnya satu juga. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.”

Pengangkatan sebagai Semboyan Negara Bangsa

Setelah kemerdekaan Indonesia, semboyan ini dipilih sebagai lambang yang tepat bagi persatuan bangsa.

Semangat toleransi yang awalnya ditujukan untuk perbedaan agama dalam Kitab Sutasoma diperluas maknanya menjadi simbol untuk suku, agama, ras, dan golongan (SARA) di Indonesia. Hal ini disahkan pada lambang negara melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951.

Makna Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika

  1. Konsep Kebhinnekaan dan Ketunggalikaan

    Secara filosofis, semboyan ini menyatukan dua konsep yang seolah bertentangan: Bhinneka (berbeda-beda) dan Tunggal Ika (satu jua).

    Di satu sisi, Bhinneka mengakui realitas objektif perbedaan dan keragaman di Indonesia, seperti dalam aspek suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Di sisi lain, Tunggal Ika mencerminkan cita-cita untuk tetap menjaga persatuan sebagai satu bangsa dan negara.

  2. Harmoni dalam Keberagaman

    Bhinneka Tunggal Ika menekankan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk persatuan, melainkan kekayaan yang bisa disatukan.

    Konsep ini juga mengandung gagasan keseimbangan antara kebhinnekaan sebagai ciri khas bangsa yang majemuk dengan ketunggalan sebagai bangsa yang satu. Mengelola keberagaman dengan bijak, menjadikannya kekuatan untuk membangun bangsa, adalah inti dari makna semboyan ini​

Tags: Bhinneka Tunggal Ikamakna semboyan negarasemboyan bangsasemboyan negara
Previous Post

Hadirkan Ketua Bawaslu Medan dan Komisioner KPU Medan, FH UMSU Gelar Diskusi Pilkada Jujur Legitimasi Rakyat

Next Post

Ngurah Rai International Airport To Close For 24 Hours For Nyepi

Next Post

Ngurah Rai International Airport To Close For 24 Hours For Nyepi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88