Sejarah Semboyan Negara Indonesia Bhinneka Tunggal Ika
Indonesia adalah negara yang dikenal dengan keragaman budayanya. Terdiri dari ribuan pulau dengan berbagai suku, agama, dan budaya, Indonesia menjadi negara yang kaya akan pluralitas.
Meski beragam, Indonesia tetap bersatu dalam satu kesatuan yang diwakili oleh semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini tertulis pada lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, yang mencerminkan semangat kesatuan dalam keberagaman.
Semboyan Negara Indonesia
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pernyataan jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang menghargai perbedaan, namun tetap menjunjung tinggi persatuan.
Secara harfiah, Bhinneka Tunggal Ika berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Semboyan ini secara resmi menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia, diatur dalam Pasal 36A UUD 1945, yang berbunyi: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.”
Asal Usul Semboyan Negara
Istilah Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diperkenalkan dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.
Kitab ini, yang ditulis dalam bahasa Jawa Kuno, mengajarkan pentingnya toleransi antara agama Hindu dan Buddha yang saat itu hidup berdampingan di bawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk.
Dalam kitab tersebut, bait terkenal berbunyi:
“Rwāneka dhātu winuwus Buddha Wiswa,
Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,
Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.”
Yang artinya:
“Buddha dan Siwa adalah zat yang berbeda. Mereka memang berbeda, tetapi sesungguhnya satu juga. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.”
Pengangkatan sebagai Semboyan Negara Bangsa
Setelah kemerdekaan Indonesia, semboyan ini dipilih sebagai lambang yang tepat bagi persatuan bangsa.
Semangat toleransi yang awalnya ditujukan untuk perbedaan agama dalam Kitab Sutasoma diperluas maknanya menjadi simbol untuk suku, agama, ras, dan golongan (SARA) di Indonesia. Hal ini disahkan pada lambang negara melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951.
Makna Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
-
Konsep Kebhinnekaan dan Ketunggalikaan
Secara filosofis, semboyan ini menyatukan dua konsep yang seolah bertentangan: Bhinneka (berbeda-beda) dan Tunggal Ika (satu jua).
Di satu sisi, Bhinneka mengakui realitas objektif perbedaan dan keragaman di Indonesia, seperti dalam aspek suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Di sisi lain, Tunggal Ika mencerminkan cita-cita untuk tetap menjaga persatuan sebagai satu bangsa dan negara.
-
Harmoni dalam Keberagaman
Bhinneka Tunggal Ika menekankan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk persatuan, melainkan kekayaan yang bisa disatukan.
Konsep ini juga mengandung gagasan keseimbangan antara kebhinnekaan sebagai ciri khas bangsa yang majemuk dengan ketunggalan sebagai bangsa yang satu. Mengelola keberagaman dengan bijak, menjadikannya kekuatan untuk membangun bangsa, adalah inti dari makna semboyan ini


