Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi S.H M.H, Seluruh kepala bagian dan Lab. Hukum. Sebagai Narasumber Perwakilan Tim RPL UMSU. Dewan Pakar APDESI sekaligus Dosen Fakultas Hukum UMSU Dr. Ramlan, S.H, M.Hum, beserta seluruh pengurus APDESI Provinsi Sumatera Utara.

Pada sambutannya Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal menyampaikan Fakultas Hukum membuka peluang melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bertujuan membantu pekerja untuk berkuliah. Untuk Program Sarjana UMSU menyediakan 13 Program Studi dari 7 Fakultas dan 4 Program Studi dari Pascasarjana. Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum merupakan program yang linear dan dapat dimanfaatkan dengan baik. Untuk Program Sarjana mahasiswa RPL dapat menyelesaikan studi selama 2 tahun dan 1 tahun untuk program pascasarja. Selanjutnya beliau juga menyampaikan hal ini dapat terlaksana dalam waktu dekat dan kiranya seluruh pengurus ataupun keanggotaan APDESI minat untuk melanjutkan pendidikan tinggi dapat melakukan pendaftaran. Fakultas Hukum pastinya akan terus membantu dan mendukung mahasiswa RPL baik secara Akademik dan Non Akademik.

Selanjutnya Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H menyampaikan pada sesi diskusi bahwa program RPL dapat berlaku ke beberapa Program Studi, seperti halnya pengurus APDESI yang bertanya “anak dari pengurus merupakan sarjana informatika dan sudah bekerja beberapa tahun disekolah dan disarankan oleh kepala sekolah untuk mengambil sarjana pendidikan sekolah dasar” maka dari itu Dr. Zainuddin mengatakan untuk Program Studi Sekolah Dasar melalui Program RPL dapat di manfaatkan bagi beliau. Selanjutnya pada sesi penutup Dr. Zainuddin berharap hasil dari sosialisasi ini dapat terealisasi dengan baik.




