Substansi Hukum: Pengertian dan Contohnya Di Indonesia
Substansi hukum adalah bagian esensial dari sistem hukum yang mengatur aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Dalam konteks hukum Indonesia, substansi hukum ini meliputi berbagai peraturan yang dirancang untuk menjaga ketertiban, melindungi hak-hak, serta memajukan kesejahteraan rakyat.
Pengertian Substansi Hukum
Substansi hukum mengacu pada seluruh peraturan atau produk hukum yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pembuat hukum. Ini mencakup aturan tertulis, seperti undang-undang dan peraturan pemerintah, maupun aturan tidak tertulis yang diakui dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Lawrence M. Friedman, substansi hukum adalah salah satu dari tiga komponen sistem hukum, selain struktur hukum dan budaya hukum.
Substansi hukum tidak hanya mencakup peraturan yang sudah ada, tetapi juga bagaimana peraturan itu dibentuk, diinterpretasikan, dan diterapkan. Di Indonesia, substansi hukum diwujudkan dalam berbagai aturan yang disusun oleh lembaga legislatif dan eksekutif, yang bertujuan untuk menegakkan keadilan dan ketertiban.
Contoh Substansi Hukum
-
Konstitusi
Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi yang menetapkan prinsip-prinsip dasar pemerintahan, termasuk pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, konstitusi juga menjamin hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berbicara dan beragama.
-
Hukum Pidana
Hukum pidana mengatur tentang tindak pidana dan sanksinya. Misalnya, tindakan kriminal seperti pembunuhan atau pencurian diatur dalam hukum pidana dengan sanksi yang ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Hukum Perdata
Hukum perdata mengatur hubungan antara individu dalam hal kontrak, hak milik, dan tanggung jawab. Contohnya termasuk keabsahan kontrak dan tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan seseorang.
-
Hukum Administrasi
Hukum administrasi mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Contohnya adalah peraturan mengenai izin usaha atau regulasi lingkungan yang harus dipatuhi oleh individu atau badan usaha.
-
Hukum Internasional
Hukum internasional mengatur hubungan antar negara dalam berbagai konteks, seperti perdagangan internasional dan hak asasi manusia. Negara yang melanggar aturan hukum internasional dapat dikenakan sanksi oleh negara lain atau organisasi internasional
-
Peraturan Daerah
Setiap daerah di Indonesia memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur aspek-aspek tertentu sesuai dengan kebutuhan lokal, seperti pengelolaan sumber daya alam atau tata ruang wilayah.


