• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Sumber Hukum: Pengertian, Macam dan Contohnya

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Sumber Hukum Pengertian, Macam dan Contohnya

Sumber Hukum Pengertian, Macam dan Contohnya

Sumber Hukum: Pengertian, Macam dan Contohnya

Dalam sistem hukum, istilah sumber hukum menjadi elemen fundamental yang membantu memahami asal-usul, dasar, dan validitas dari suatu aturan. Istilah ini tidak hanya merujuk pada dokumen atau norma tertulis tetapi juga melibatkan berbagai faktor lain yang menjadi landasan berlakunya hukum.

Pengertian Sumber Hukum

Sumber hukum adalah tempat atau asal-mula dari mana suatu hukum berasal atau muncul. Definisi ini mencakup segala sesuatu yang melahirkan, memengaruhi, atau menjadi dasar hukum. Menurut para ahli, sumber hukum memiliki beberapa makna:

  • Asas hukum: Dasar pemikiran seperti kehendak Tuhan, akal manusia, atau tradisi.

  • Hukum terdahulu: Dasar hukum yang memengaruhi hukum modern, seperti hukum Romawi.

  • Sumber formal: Wadah yang memberikan kekuatan hukum, seperti undang-undang.

  • Dokumen hukum: Artefak seperti prasasti, dokumen, atau undang-undang.

Macam-Macam Sumber Hukum

  1. Sumber Hukum Materiil

    Sumber ini berkaitan dengan materi atau substansi hukum. Faktor yang memengaruhi pembentukan hukum antara lain:

    a. Kondisi sosial dan ekonomi: Misalnya, hukum yang lahir akibat perubahan struktur masyarakat.

    b. Tradisi dan agama: Pandangan keagamaan yang menjadi panduan moral.

    c. Penelitian ilmiah: Seperti kriminologi yang berkontribusi pada hukum pidana.

  2. Sumber Hukum Formil

    Sumber hukum formil adalah dasar hukum yang ditetapkan melalui prosedur resmi, mencakup:

    a. Undang-undang: Aturan yang dihasilkan oleh badan legislatif.

    b. Adat istiadat: Kebiasaan yang telah diterima oleh masyarakat sebagai hukum.

    c. Yurisprudensi: Keputusan hakim yang menjadi pedoman hukum.

    d. Traktat internasional: Kesepakatan antarnegara yang mengikat.

    e. Doktrin: Pendapat para ahli hukum yang dihormati.

Contoh Sumber Hukum Materiil

  • Perubahan sosial seperti lahirnya hukum perlindungan konsumen akibat perkembangan e-commerce.
  • Pengaruh agama dalam hukum waris di Indonesia yang banyak terinspirasi oleh syariat Islam.

Contoh Sumber Hukum Formil

  • Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945): Sebagai konstitusi tertinggi Indonesia.

  • KUH Perdata dan KUHP: Merupakan contoh dokumen hukum yang berlaku secara formal.

    Keputusan Mahkamah Agung: Sebagai yurisprudensi yang menjadi acuan hukum.

Sumber hukum adalah fondasi dari semua aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami pengertian, macam, dan contohnya, kita dapat mengapresiasi bagaimana hukum tidak hanya berasal dari teks formal tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, politik, dan budaya.

Tags: Macam dan Contohnyasumber hukumsumber hukum formilsumber hukum materilSumber Hukum Pengertian
Previous Post

Jenis-Jenis Pelanggaran Pemilu yang Dapat Diproses Hukum

Next Post

Hukum Waris Menurut Hukum Perdata Barat

Next Post
Hukum Waris Menurut Hukum Perdata Barat

Hukum Waris Menurut Hukum Perdata Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88