Pengertian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Lembaga Perlindungan Saksi atau LPSK adalah institusi yang memiliki wewenang dan tugas untuk memberikan perlindungan serta hak-hak lain kepada para ...
Lembaga Perlindungan Saksi atau LPSK adalah institusi yang memiliki wewenang dan tugas untuk memberikan perlindungan serta hak-hak lain kepada para ...

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.