Cacat Hukum: Pengertian, Penyebab dan Contoh Kasusnya
Pengertian Cacat Hukum Cacat hukum merupakan kondisi di mana suatu perjanjian atau keputusan hukum tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ...
Pengertian Cacat Hukum Cacat hukum merupakan kondisi di mana suatu perjanjian atau keputusan hukum tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ...

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.