Gugatan Provisi: Pengertian, Dasar Hukum dan Contoh Putusanya
Pengertian Gugatan Provisi Pengertian gugatan provisi adalah permohonan yang diajukan oleh salah satu pihak dalam suatu perkara untuk meminta tindakan ...
Pengertian Gugatan Provisi Pengertian gugatan provisi adalah permohonan yang diajukan oleh salah satu pihak dalam suatu perkara untuk meminta tindakan ...

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.