Restitusi: Pengertian, Tujuan dan Bentuknya
Pengertian Restitusi Restitusi dalam konteks hukum adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau ...
Pengertian Restitusi Restitusi dalam konteks hukum adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau ...

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.