Pengertian Supremasi Hukum
Pengertian supremasi hukum adalah prinsip yang menyatakan bahwa hukum memiliki kedudukan tertinggi dan harus diterima sebagai acuan dalam segala hal, ...
Pengertian supremasi hukum adalah prinsip yang menyatakan bahwa hukum memiliki kedudukan tertinggi dan harus diterima sebagai acuan dalam segala hal, ...

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.