Pengertian Advokat ,Tugas dan Wewenangnya Dalam Hukum
Pengertian Advokat ,Tugas dan Wewenangnya Dalam Hukum Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di ...
Pengertian Advokat ,Tugas dan Wewenangnya Dalam Hukum Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di ...

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.