• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Hakim dalam Hukum

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Hakim dalam Hukum

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Hakim dalam Hukum

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Hakim dalam Hukum

Hakim, sosok sentral dalam sistem peradilan Indonesia, memegang peran krusial dalam menegakkan hukum dan keadilan. Di balik toga kebesaran mereka, terikat erat tanggung jawab mulia untuk menuntaskan perkara dengan penuh objektivitas dan profesionalisme. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban hakim yang terikat erat dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tugas Pokok Hakim

Hakim mengemban tugas pokok yang mulia, yaitu:

  1. Menerima, Memeriksa, dan Mengadili

    Setiap perkara yang diajukan kepada hakim wajib diterima, diperiksa dengan saksama, dan diadili dengan adil. Hal ini merupakan amanah untuk memastikan setiap individu mendapatkan akses terhadap peradilan yang layak.

  2. Membantu Pencari Keadilan

    Hakim bukan hanya memutus perkara, tetapi juga berperan sebagai fasilitator bagi para pencari keadilan. Beliau berkewajiban membantu mereka memahami proses persidangan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

    Menciptakan Peradilan yang Efisien dan Efektif: Hakim senantiasa berusaha mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, khususnya dalam perkara perdata. Hal ini bertujuan untuk menciptakan akses peradilan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh rakyat.

Wewenang Hakim

  1. Mengadili

    Hakim memiliki kewenangan penuh untuk mengadili perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak. Kewenangan ini memungkinkan hakim untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, tanpa terpengaruh oleh intervensi pihak manapun.

  2. Memutuskan Perkara

    Hakim berhak untuk menjatuhkan putusan atas perkara yang diadili. Putusan ini harus didasarkan pada hukum yang berlaku, fakta persidangan, dan rasa keadilan.

  3. Memimpin Persidangan

    Hakim memimpin jalannya persidangan dengan penuh kewibawaan dan memastikan semua pihak berperkara mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat dan pembelaannya.

Kewajiban Hakim

Di balik kewenangannya yang besar, hakim juga terikat dengan kewajiban-kewajiban penting, antara lain:

  1. Larangan Menolak Perkara

    Hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili perkara, bahkan jika aturan hukumnya belum jelas atau tidak ada sama sekali. Dalam situasi tersebut, hakim wajib menggali hukum dengan ilmu pengetahuan hukum, menafsirkannya, dan bahkan menggunakan hukum adat jika diperlukan.

  2. Menjaga Integritas dan Kepribadian

    Hakim dituntut untuk memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Integritas ini menjadi landasan utama dalam menjalankan tugasnya secara objektif dan imparsial.

  3. Memahami Nilai-Nilai Hukum dan Keadilan

    Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan putusan yang dijatuhkan selaras dengan nilai-nilai dan norma yang dianut masyarakat.

  4. Memakai Bahasa yang Dimengerti

    Hakim harus menggunakan bahasa Indonesia yang dapat dimengerti oleh semua pihak yang terlibat dalam persidangan. Jika perlu, hakim dapat menggunakan bahasa daerah dengan penerjemah untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

  5. Menjaga Keterbukaan dan Objektivitas

    Persidangan harus dilakukan secara terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara tertentu yang menyangkut kesusilaan atau terdakwa anak-anak. Hakim wajib menjaga objektivitas dan imparsialitas dalam setiap proses persidangan.

    Hakim merupakan pilar penting dalam sistem peradilan Indonesia. Tugas, wewenang, dan kewajiban mereka terikat erat dengan amanah untuk menegakkan hukum dan keadilan. Integritas, profesionalisme, dan rasa keadilan menjadi kompas utama dalam menjalankan tugas mulia ini.

Tags: hakimkewajiban hakimtugas hakimwewenang hakim
Previous Post

Contoh Sikap Persatuan dan Kesatuan di Sekolah, Rumah serta Masyarakat

Next Post

Peran Indonesia Dalam ASEAN di Berbagai Bidang

Next Post
Peran Indonesia Dalam ASEAN di Berbagai Bidang

Peran Indonesia Dalam ASEAN di Berbagai Bidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88